Rabu 17 Apr 2013 13:54 WIB

Kunker DPR Bisa Dianggap Korupsi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Adhie Massardi
Foto: Antara
Adhie Massardi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunker DPR ke luar negeri kerap menuai kritik. Selain dianggap tak berdampak terhadap peningkatan kualitas kinerja, kunker juga dituding sebagai pemborosan keuangan negara. 

Sayangnya tak ada satu pun lembaga yang pernah mengaudit biaya kungker DPR selama ini. "Belum ada institusi yang mengaudit kinerja Kungker DPR," kata Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie Massardi ketika dihubungi Republika, Rabu (17/4).

Menurutnya, jika audit kinerja keuangan DPR benar dilakukan, maka kunker yang mubazir bisa diseret ke ranah hukum. "Ini bisa digeret ke delik korupsi. Karena menggunakan uang negara untuk keperluan pribadi," ujarnya.

Setiap rupiah yang digunakan untuk kunker patut dipertanggungjawabkan. Ini karena dana kunker diperoleh dari APBN yang merupakan uang rakyat. "Bukan saja harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, tapi juga hasilnya, produknya. Apakah bermanfaat untuk rakyat?," ujar Adhie.

Kritik keras publik kepada anggota DPR tak pernah digubris. Hal ini karena kritik keras publik tidak berdampak apa-apa pada diri pribadi anggota DPR. Adhie menyatakan partai politik mestinya turun langsung melarang anggota melakukan tindakan yang memboroskan keuangan negara. 

"Seharusnya partai induk mereka yang melarang kegiatan-kegiatan DPR yang mubazir itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement