Selasa 16 Apr 2013 23:07 WIB

Kronologi Operasi Tangkap Tangan Terbaru KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OPP) terkait tindak pidana suap kepada penyelenggaran negara, Selasa (16/4) petang. Kali ini KPK menangkap sebanyak tujuh orang dengan uang suap sekitar Rp 800 juta.

Enam orang yang ditangkap yaitu Sentot (STT) dan sopirnya yang satu mobil dengan Nana (N) serta Willy (W), Usep (U) dan sopirnya. Enam orang ini dibawa ke gedung KPK dan tiba satu jam setelahnya.

Menurut Johan pemberian uang tersebut merupakan pemberian dari Sentot yang merupakan Direktur PT Gerindo Perkasa, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum berkantor di Cibubur Square, Jakarta. Uang ini diduga terkait dengan pengurusan ijin tanah yang berlokasi di Jonggol, Kabupaten Bogor. Namun ia mengaku tidak mengetahui luas tanah tersebut.

Sementara itu, Willy dan Nana bertindak sebagai makelar atau calo dalam pengurusan ijin tanah di Tanjung Sari, Jonggol, Kabupaten Bogor. Tanah di Jonggol ini direncanakan untuk pemakaman khusus dengan luas sekitar 1 juta hektar.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap terperiksa untuk menentukan statusnya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, kronologi penangkapan diawali dengan pencairan uang yang dilakukan Sentot yang ditemani Nana di sebuah bank sebesar Rp 1 miliar pada pukul 11.00 WIB. Kemudian Nana dan Willy berkomunikasi untuk membicarakan tempat pertemuan uang penyerahan uang tersebut.

Dipilihlah rest area Tol Jagorawi tepatnya di Sentul, Bogor. Pertemuan pun terjadi di rest area itu pada pukul 15.00 WIB. Setelah bertemu, uang tidak langsung diserahkan. Nana, Usep dan Sentot bertemu di tempat makan sambil berbincang-bincang. Sedangkan Willy memilih menunggu di mobil dengan tas yang berisi uang.

Setelah berbincang dan makan, Nana, Usep dan Sentot menuju mobil di tempat Willy menunggu. Di dalam mobil, ada transaksi tersebut dan tas berisi uang dibawa Usep. Penangkapan pun langsung dilakukan tim KPK.

Pada saat penangkapan, Willy sempat melakukan perlawanan. Sehingga tim KPK memborgolnya saat dibawa ke Gedung KPK. Uang yang disita dalam tas juga berkurang menjadi sekitar Rp 800 juta.

Sisa uang diduga telah diambil sebagai jasa yang dilakukan Nana dan Willy sebagai makelar. Beberapa jam kemudian Imam yang juga makelar ikut ditangkap tim KPK. Dua mobil yang dibawa Sentot dan Usep juga telah disita KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement