Selasa 16 Apr 2013 15:06 WIB

FITRA Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran UN ke KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/4). FITRA melaporkan Kemendikbud ke KPK dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran penggandaan dan distribusi soal ujian nasional (UN).

"Kita dipanggil KPK untuk memberikan info awal soal adanya dugaan korupsi penggandaan dan distribusi soal UN," kata Uchok di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/4).

Menurutnya, ada ketidakadilan dalam proses tender penunjukan perusahaan yang akan melakukan penggandaan dan distribusi soal UN. Karena pemenang tender merupakan perusahaan yang malah menawarkan harga yang tinggi.

Padahal dalam proses tender tersebut, ada sejumlah perusahaan yang menawarkan dengan harga rendah tapi dengan kapasitas yang baik. Hal itu yang dilaporkan FITRA serta barang-barang buktinya.

Ia mengimbau KPK agar langsung menangani kasus ini. Jangan sampai malah didahului Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud yang dipimpin oleh mantan pimpinan KPK, Haryono Umar.

"Karena nanti bisa hilang semua datanya. KPK harus bekerja lebih dulu buat mencari adanya penyimpangan di proses tender Kemendikbud," ujarnya.

Mengenai nilai kerugian, ia menyebut sebesar Rp 32 miliar. "Kalau kita melihatnya bisa menghemat Rp 32 miliar," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement