REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengembangan potensi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) kini kini tengah menanti regulasinya. Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji usai bertemu Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Senin (15/4), mengatakan, “Untuk pengembangan PLTS kini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
”Menurut Nur Pamudji, peraturan menteri yang mengatur PLTS tersebut nantinya akan mengatur di daerah mana PLTS itu akan dibangun dan berapa harga jual listrik PLTS kepada PLN. “jadi PLN yang akan menyalurkan listrik dari PLTS yang dibangun investor swasta,” katanya.
“Pada pertemuan tadi Gubernur Sumsel menjelaskan tentang rencana pembangunan PLTS di pantai Timur Sumsel. Namun sampai kini peraturan yang mengatur PLTS tersebut belum ditanda tangani Menteri ESDM. Jadi potensi PLTS di Sumsel menjadi bahasan kami,” ujar Dirut PLN Nur Pamudji.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menyampaikan tentang perkembangan kelistrikan di Sumsel. Menurut Alex Noerdin, Provinsi Sumatra Selatan kini menjadi salah satu daerah di Sumatra yang telah surplus energi listrik.
“Mengingat pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat ke depan Sumatra Selatan masih membutuhkan tambahan energi listrik. Untuk tambahan tersebut kita akan acara energi listrik yang tidak menggunakan energi fosil seperti tenaga surya,” kata Alex Noerdin.