Sabtu 13 Apr 2013 06:06 WIB

Ini Pesan Habibie Buat Insan Pers di Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Citra Listya Rini
Mantan Presiden, BJ Habibie.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Mantan Presiden, BJ Habibie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan presiden RI Bacharuddin Jusuf Habibie menjunjung tinggi kebebasan pers pada era reformasi tahun 1998. Bahkan, ia tidak segan meminta pers untuk mengoreksi dirinya. 

Menurut Habibie, pers harus dibebaskan sebab mereka memiliki kemampuan untuk mengecek apakah pemerintahan berjalan dengan baik atau sebaliknya. Di mata pria berusia 76 tahun ini, pers lebih objektif dari pada dirinya sendiri.

Habibie memang dikenal cukup terbuka dengan pers saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Pria asli Pare-pare ini menganggap kebebasan pers sebagai prasyarat untuk membuat bangsa maju dan sejajar dengan bangsa lain.

Habibie menyampaikan satu pesan penting kepada insan pers di Tanah Air.  "Wartawan jangan pernah takut dipecat hanya karena tidak mau mengikuti kepentingan majikannya," pesan Habibie kepada wartawan di Jakarta. 

Karena penghargaan tingginya terhadap insan pers, belum lama ini, ia menerima penghargaan medali emas kebebasan pers dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Manado, Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diberikan karena kebijakan Habibie yang menetapkan Undang-Undang Pers saat menjabat sebagai presiden pada 1998. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement