REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan rencana menaikan kuota bantuan beras miskin masyarakat sebagai alat pencitraan politik. "Pemerintah mesti menjelaskan secara komprehensif dasar kebijakan itu" kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Arif Budimanta ketika dihubungi Republika, Jumat (12/4).
Arif menyatakan, pemerintah tidak boleh mengklaim kebijakan itu sebagai kesuksesan. Sebab menurutnya memberikan bantuan kepada rakyat miskin merupakan amanat konstitusi yang memang sepatutnya dilakukan. Selain itu uang yang digunakan membantu masyarakat sejatinya juga merupakan uang rakyat. "Bukan uang presiden apalagi partainya," ujar Arif.
PDI Perjuangan tidak menentang pemberian bantuan langsung kepada masyarakat. Arif menyatakan di berbagai negara, bahkan di negara maju, bantuan langsung lumrah dilakukan. Yang terpenting, kata Arif bantuan langsung bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam beberapa kasus bantuan beras miskin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak berkualitas bagus. Beras yang tidak layak makan akhirnya dijual kembali masyarakat untuk mendapat uang. Di sisi lain persoalan distribusi juga mesti menjadi perhatian.
Artinya bantuan harus merata ke berbagai masyarakat di pelosok daerah yang memang membutuhkan. "Jangan hanya kuatitas yang ditingkatkan. Kualitas dan distribusinya juga mesti diperbaiki," kata Arif.