Kamis 11 Apr 2013 15:23 WIB

Wamen PAN-RB Sesalkan Korupsi Pegawai Ditjen Pajak

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Dewi Mardiani
Korupsi, ilustrasi.
Korupsi, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan secara proporsional terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pusat yang diduga korupsi.

“Peristiwa tertangkapnya pegawai ditjen pajak di Gambir itu mencoreng wajah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sedang  gencar melakukan reformasi birokrasi,” katanya di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis, (11/4).

Menurut Eko, tertangkapnya pegawai Ditjen Pajak yang melakukan tindakan korupsi untuk kesekian kalinya harus dipandang secara positif. Artinya sistem pengawasan di lembaga tersebut berfungsi dengan baik. “Terbukti jika terjadi penyimpangan, seperti penyimpangan pengurusan pajak pribadi pihak swasta yang dilakukan pegawai pajak tersebut bisa diketahui dengan cepat,” katanya.

Terkait reformasi birokrasi dan remunerasi di Kemenkeu yang tidak berhasil mencegah korupsi, Eko berharap, itu hanya penyakit individual, bukan penyakit birokrasinya secara menyeluruh. Banyaknya uang atau gaji yang diterima ternyata tidak efektif guna mencegah korupsi.

Sebenarnya, ujar Eko, sudah ada orang-orang baik di Kemenkeu yang berusaha untuk memperbaiki dirinya. Memang di antara PNS yang lain, gaji di Kemenkeu jauh lebih besar, makanya perlu dipikirkan cara baru untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini. “Saya sedang memikirkan apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement