REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi terkait sertifikasi halal bagi rumah makan atau restoran yang ada di seluruh wilayah ibukota.
"Sosialisasi ini memang sengaja dilakukan dalam rangka melayani keinginan masyarakat, baik dari Jakarta maupun dari luar daerah atau luar negeri," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Menurut Jokowi sertifikasi halal tersebut dilakukan berdasarkan tuntutan dari warga karena ingin memperoleh kepastian halal atas suatu restoran.
"Warga menyampaikan keinginannya kepada saya, bahwa mereka tidak ingin merasa was-was ketika sedang makan di restoran. Mereka (warga) ingin diyakinkan apakah restoran yang mereka kunjungi itu menyajikan menu yang halal atau tidak," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan sampai dengan saat ini, tidak ada satu pun badan atau lembaga yang melakukan pengawasan terkait sertifikasi halal tersebut secara berkala.
"Oleh karena itu, kita melibatkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk melakukan pengawasan sertifikasi halal ini," ungkap Jokowi.