REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panja Kurikulum Komisi X DPR belum menerima rekomendasi BPKP terkait anggaran Kurikulum 2013. Anggota Panja Kurikulum, Raihan Iskandar, menuturkan akibat belum diterimanya rekomendasi pembahasan mengenai anggaran Kurikulum menjadi terhambat.
“Sampai hari ini Panja belum menerima hasil rekomendasi tertulis dari BPKP RI. Jadi ya kita belum bisa bahas, apalagi memutuskan,” kata Raihan dalam rilisnya, Rabu (10/4).
Raihan menjelaskan bahwa pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Kurikulum dengan Wamendikbud terakhir pada 25 Maret lalu menetapkan bahwa Panja Kurikulum memberikan kesempatan kepada Kemdikbud RI untuk melakukan konsultasi dengan BPKP terkait anggaran Kurikulum 2013.
Hasilnya disampaikan secara tertulis kepada Panja Kurikulum secepatnya agar kemudian Panja melakukan pembahasan internal Panja pada Rapat Komisi X. Selanjutnya, bahasan dibawa dalam Rapat Kerja dengan Mendikbud yang semula dijadwalkan hari ini.
Lebih lanjut Raihan menjelaskan Panja Kurikulum masih menilai adanya permasalahan nomenklatur dalam struktur anggaran Kurikulum 2013 terkait anggaran pendukung/inklusif. Oleh karena itu, Panja meminta Kemendikbud untuk melakukan revisi anggaran.
Namun, Kemdikbud justeru ingin berkonsultasi dengan BPKP RI terkait sruktur dan nomenklatur anggaran kurikulum tersebut apakah perlu direvisi atau tidak. "Komisi X DPR RI pun mempersilakan. Hal ini dilakukan agar implementasi kurikulum baru bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan masalah hukum nantinya,” ujar Raihan.