REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum diputuskan, pemerintah jauh-jauh hari sudah menegaskan, akan memberikan kompensasi jika positif naik.
Kompensasi tersebut diperlukan sebagai perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, pemerintah pasti akan memberikan dan mengalokasikan dana sebagai bagian dari perlindungan sosial atau sosial savety.
“Karena bagaimana pun harus ada kompensasinya, masa menyiksa rakyat miskin,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/4).
Ia mengatakan, kalau ada kenaikan harga BBM, maka hampir bisa dipastikan akan terjadi inflasi. Kenaikan harga sama dengan menambah beban rakyat miskin. Karena itu kompensasi dibutuhkan untuk mereka agar tidak menambah jumlah rakyat miskin.
“Kalau gak ada kompensasi, wah keterlaluan. Kalau tidak setuju bantuan, saya kira itu kejam sekali,” katanya. Ia menegaskan, kebijakan tentang BBM belum final. Karena itu, besarnya kompensasi ataupun bentuk serta namanya belum bisa dipastikan.