REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom pada Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan potensi korupsi di sektor pendapatan negara berpotensi lebih besar dibandingkan korupsi belanja negara.
''Selama ini, kasus korupsi yang banyak diungkap dan ditangkap berkaitan dengan belanja negara dalam bentuk mark-up dan suap dana-dana proyek pembangunan,'' ujar Dahnil kepada ROL, Rabu (10/4).
Menurut dia, sedikit sekali kasus korupsi yang berhasil terungkap berkaitan dengan "pendapatan negara" yakni sektor pajak. ''Menurut saya, KPK dan Kejaksaan harus mulai fokus pada pengawasan dan penyelidikan potensi-potensi korupsi di sisi pendapatan negara yang seringkali melibatkan aparat pajak dan pengusaha atau wajib pajak (WP),'' tuturnya.
Dahnil menegaskan, masalah korupsi pendapatan negara atau pajak bukan sekadar karena masih adanya oknum-oknum di institusi perpajakan, tetapi juga karena perilaku wajib pajak yang ingin berlaku curang pada pembayaran pajak.