Selasa 09 Apr 2013 20:48 WIB

Caleg Langgar Aturan Alat Peraga Dikenakan Sanksi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU DKI Jakarta telah berkordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait penataan alat peraga. Jelang Pemilu 2014 pihaknya akan membuat surat KPU untuk pengaturan alat peraga.

Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan saat pemilu legislatif lalu, Jakarta telah menjadi hutan belantaranya alat peraga. Sehingga perlu peraturan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik dan lingkungan.

"Boleh menyatakan visi dan misi tetapi harus ingat untuk lingkungan juga harus dijaga," ujarnya di Balai Kota, Selasa (9/4).

Pihaknya mengatakan perlu untuk berkordinasi dengan gubernur karena kota harus tetap dijaga kenyamanannya tanpa harus menghilangkan hak orang berkampanye. Dengan membuat surat, KPU akan dapat lebih tegas untuk penataan alat peraga kampanye.

Dahliah mencontohkan penataan terkait wilayah yang boleh dipasang, cara penataan, mengatur jarak dengan peraga caleg satu dan yang lainnya.

Sehingga untuk menentukan hal itu semua mereka perlu berkonsultasi dengan pemerintah. Sesuai dengan peraturan KPU, alat peraga yang melanggar akan ditertibkan. "Tetapi tidak akan dikembalikan kepada parpol sehingga tidak dapat menjadi aset kembali," ujarnya.

Selain itu mereka yang melanggar tidak boleh berkampanye pada waktu yang telah ditentukan. Dahliah mengatakan sanksi yang akan diterapkan sebagai efek jera. Padahal mereka selalu berfikir kepentingannya dengan memasang alat peraga meskipun hanya dilihat setengah hari saja.

Seharusnya sebagai calon perwakilan masyarakat, mereka memperhatikan kepentingan publik. Saat ini saja berjalan kaki sudah sulit apalagi ditambah alat peraga kampanye yang tidak tertata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement