Selasa 09 Apr 2013 20:03 WIB

Pemprov Lampung Belum Bersikap Soal Jadwal Pilgub

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada Kota Bekasi
Pemilukada Kota Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Meski banyak kalangan menyatakan jadwal pemilihan gubernur (pilgub) Lampung bisa mundur pda 2014 mendatang, lantaran pada April ini belum ada keputusan, namun pemerintah provinsi (pemprov) Lampung sendiri belum bersikap.

Menurut Kepala Biro Otda Pemprov Lampung, Gunawan Ryad, Selasa (9/4), seperti diungkapkan gubernur, pihaknya masih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat. "Masih menunggu payung hukumnya," kata Gunawan.

Mengutip pernyataan gubernur, ia menyatakan keputusan soal pilgub ini sudah berada di pemerintah pusat, jadi masih menunggu apakah menggunakan undang undang pilkada yang masih digodok di DPR, apakah menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

KPU Lampung sudah menetapkan dalam keputusan rapat plenonya pilgub digelar pada 2013. Tahapan pilgub seharusnya sudah dimulai pada April ini, dan hari pemungutan suara  pada 2 Oktober 2013. Biaya yang harus dikeluarkan pemprov pada pilgub ini untuk dua putaran mencapai Rp 200 miliar.

Komisioner KPU Lampung sudah bertemu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Berlian Tihang. Namun, pertemuan ini belum sampai membicarakan masalah detil pilgub dan anggarannya.

Sedangkan masing-masing kandidat gubernur periode 2014-2019 yang akan menggantikan Gubernur Lampung saat ini, Sjachroedin ZP, yang berakhir pada 2 Juni 2014, terus bergerilya dan bersosialisasi. Mereka optimistis pilgub Lampung digelar pada tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement