Selasa 09 Apr 2013 20:04 WIB

Polresta Bekasi Jaring 60 Preman

Preman diringkus polisi (ilustrasi)
Preman diringkus polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap sedikitnya 60 preman yang dianggap meresahkan warga di sejumlah jalan protokol di wilayah setempat, Selasa (9/4).

"Razia ini dalam rangka meningkatkan kondusivitas wilayah," ujar Wakasat Resktrim Polresta Bekasi Kota AKP Dubbel Manalu yang memimpin operasi itu.

Menurut dia, pola operasi yang diterapkan dibagi ke dalam dua tim ditambah personel Polsek yang menyelenggarakan kegiatan serupa di masing-masing wilayahnya.

Tim Polresta Bekasi Kota, kata dia, menyisir keberadaan preman di Jalan A Yani, Joyomartono, dan Ir H Djuanda. "Sampai saat ini kami masih mendata semua preman dari seluruh Polsek," katanya.

Menurut dia, dalam pemeriksaan itu terdapat seorang preman yang diduga mencuri dinamo di kecamatan Jatiasih. Selain itu, kata dia, ada juga preman yang bekerja sebagai petugas parkir liar dan meresahkan pengguna kendaraan. "Dalam aksinya, preman parkir liar ini kerap meminta uang secara paksa kepada warga," katanya.

Mayoritas preman yang berpakaian ala komunitas Punk itu sebelumnya dikumpulkan petugas di sekitar kantor Satpol PP Pemerintah Kota Bekasi. "Mereka yang terjaring, setelah didata dimintai surat pernyataan tidak akan berkeliaran di jalan dan dibina lalu dipulangkan," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement