Selasa 09 Apr 2013 15:36 WIB

Menteri Dilarang Nyaleg

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pramono Anung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II idealnya tidak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di pemilu 2014. "Sebaiknya selesaikan tugas dan tanggung jawab, tak usah menjadi caleg," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/4).

Pramono menyatakan menteri menyandang tugas dan tanggung jawab yang berat. Beban mereka jauh lebih berat dari kepala daerah atau gubenur. Pramono khawatir para menteri yang menjadi caleg berpotensi menyalahgunakan jabatan yang mereka miliki. 

Menurutnya, para menteri harus memberi contoh baik kepada publik. Menteri tidak boleh merangkap dan memanfaatkan jabatan yang dimilikinya. "Menteri harusnya menjadi contoh," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat, Suaedy Marasabessy menyatakan para menteri Demokrat wajib menjadi menteri. Bagi Demokrat, menteri akan berfungsi sebagai pendulang suara partai.

"Lima  menteri Demokrat diwajibkan menjadi caleg pada pemilu 2014. Karena mereka bisa jadi vote gaters," kara Suaedy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement