REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pejabat pemerintah terkait untuk mengusut isu relokasi 90 perusahaan dari Jakarta ke berbagai tempat lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah lain.
Ia meminta persoalan tersebut dilihat secara saksama, terutama faktor penyebabnya, apakah karena faktor UMR yang di luar kemampuan atau masih ada pungutan yang berlebihan, sehingga menyebabkan tidak sehat untuk mengembangkan usaha.
“Saya minta gubernur, wali kota, bupati peduli. Saya ingin perusahaan taat membayar pajak. Saya ingin perusahaan dapat membayar buruh dengan baik. Jangan diperas-peras, jangan ada pungli yang mengakibatkan over head cost-nya tinggi sekali,” katanya saat membuka Munas Apindo IX, Senin (8/4).
Dikatakannya, tidak adil jika komponen cost-nya berlebihan, tetapi meminta agar perusahaan memberikan upah buruh yang semakin tinggi. Menurut dia, akan lebih baik jika over head cost yang tinggi tersebut dihilangkan, sehingga perusahaan punya kemampuan untuk membayar upah dengan baik. “Tidak boleh kita tidak mengelolanya dengan baik,” katanya.
Pemerintah, lanjutnya, tetap konsisten dengan sikap terkait isu upah minimum. Pertama, upah buruh yang terlalu rendah tidak adil dan tidak tepat. Apalagi, kata dia, kalau buruh melihat sisi bisnis tumbuh dengan baik, tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa. Kedua, kenaikan upah buruh harus dalam batas kemampuan perusahaan atau dunia usaha. “Kalau tidak, perusahannya bangkrut. Kalau bangkrut nanti ada PHK. Kalau PHK yang menderita juga pekerja,” katanya.
Ketiga, ketika kesejahteraan buruh ditingkatkan, buruh pun harus memiliki produktivitas tinggi dan tidak melakukan langkah-langkah yang mengganggu ataupun kontraproduktif. Ia pun meminta agar sebelum 1 Mei dilakukan pertemuan kembali agar tercapai solusi. “Para menteri fasilitasi tripartid agar bisa bergerak kembali baik untuk buruh, baik untuk perusahaan, baik untuk negara,” katanya.