REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memperpanjang status siaga darurat bencana di daerah itu karena curah hujan tinggi berpotensi menimbulkan bencana seperti tanah longsor, puting beliung dan banjir.
"Status siaga darurat bencana sebenarnya sudah ditetapkan sejak 1 Januari hingga 21 April, namun mengingat curah hujan cukup tinggi dan berpotensi bencana, tidak menutup kemungkinan status siaga darurat bencana ini diperpanjang," kata Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo kepada wartawan, di Sukabumi, Ahad (7/4).
Menurut Usman, dengan adanya siaga darurat bencana ini akan lebih mempercepat penanganan dan penanggulangan jika terjadi bencana. Langkah itu dilakukan karena selama beberapa minggu terakhir ini sudah terjadi beberapa kali bencana longsor.
Bahkan belum lama ini longsor pun merusak satu rumah dan delapan rumah lainnya pun terancam ikut terkena dampak longsor yakni di di Kampung Cioray Rt 01 Rw 05 Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak pada Jumat (5/4) lalu namun tidak ada korban jiwa.
"Penerapan status siaga darurat bencana ini diperpanjang karena hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan bencana. Maka dari itu dengan adanya status tersebut diharapkan bisa mempercepat dalam penanganan bencana," tambahnya.