REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dengan laporan kasus flu burung H7N9 di Cina, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah langkah pencegahan. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama mengatakan ia berkoordinasi secara intensif dengan WHO untuk mengikuti perkembangan epidemiologi dengan ketat.
Langkah lain adalah dengan membagikan informasi ke jajaran kesehatan dan mengirimkan surat edaran ke semua propinsi. Isi surat tersebut antara lain, melakukan pengamatan ketat dan respon dini terhadap kasus Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang mungkin ditemukan di masyarakat khususnya pada kasus mengelompok (cluster), rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelabuhan laut dan udara sebagai pintu masuk.
Yoga menambahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mencermati setiap kejadian kematian unggas mendadak di wilayah kerja masing-masing, terutama yang terjadi secara masal. Selanjutnya lakukan surveilans secara intensif pada manusia di sekitarnya untuk mendeteksi secara dini terhadap kemungkinan munculnya kasus suspek flu burung pada manusia.
Rumah sakit melakukan tindak lanjut pengambilan dan pengiriman spesimen pada kesempatan pertama pada setiap kasus suspek flu burung yang ditemukan dan memberikan pertolongan atau pengobatan dan atau rujukan secepatnya.
"Masyarakat luas perlu diberikan penyuluhan untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan bila ada keluarga atau tetangga yang sakit, namun perlu dijaga agar tidak timbul kepanikan," kata Yoga melalui surat elektronik yang diterima Republika di Jakarta, Ahad (7/4).
Kemenkes membuka posko KLB untuk flu burung. Masyarakat yang menemukan kasus dengan gejala flu burung dapat melaporkan ke telepon 021-4257125 atau 021-36840901, SMS ke 021-36840901 atau surat elektronik ke [email protected].