Sabtu 06 Apr 2013 22:17 WIB

'Pemimpin Harus Patuhi Kode Etik'

Rep: Alicia Saqina/ Red: Hazliansyah
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Adnan Pandu Praja (kiri) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Adnan Pandu Praja (kiri) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengatakan, Abraham Samad sebagai pemimpin harus mampu menjaga sikap. Sama seperti seluruh pemimpin dalam hal apapun, Abraham Samad harus mematuhi seluruh kode etik kepemimpinan.

"Seorang pemimpin publik harus mampu menjaga dirinya," ujar Cecep kepada Republika, Sabtu (6/4).

Komite etik KPK sebelumnya menyatakan Abraham Samad sebagai salah satu terperiksa dalam bocornya Sprindik Anas Urbaningrum. Meski tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen tersebut, Abraham dinilai melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Pimpinan KPK.

Cecep mengatakan, walau terkadang terdapat keinginan untuk menunjukkan eksistensi, tetap saja seorang pemimpin dituntut mampu menjaga sikap dan mengawasi kerja anak buahnya.

Terjadinya sebuah kesalahan yang dilakukan anak buah, lanjut Cecep, merupakan bukti gagalnya seorang pemimpin. Namun, bukan berarti Abraham menjadi pimpinan KPK yang gagal.

''Ini sepertinya (Abraham, Red.) setengah hati,'' ucapnya.

Cecep menambahkan, sanksi berupa teguran tertulis dan lisan yang diberikan Komite Etik kepada Abraham dan Adnan sudah tepat.

''Ketua Komite Etik, Anis, cukup terintegritas,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement