Sabtu 06 Apr 2013 14:39 WIB

Peradilan Militer Terbuka Bisa Jatuhi Hukuman Lebih Berat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
Peradilan Militer
Foto: Antara
Peradilan Militer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer LIPI, Ikrar Nusa Bakti menyayangkan sikap beberapa pihak yang mengecilkan peran Mahkamah Militer.

Menurutnya, jika dilakukan terbuka, peradilan militer akan lebih baik ketimbang peradilan biasa. "Kalau memang dijalankan dengan benar-benar, maka hukumannya bisa lebih tinggi," kata Ikrar dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

Memang, lanjut Ikrar, pengalaman pada era orde baru hingga awal reformasi peradilan militer selalu dilakukan tertutup. Sehingga, masyarakat tidak mengetahui berlangsungnya proses peradilan. Bagaimana pembuktian dan penuntutan hingga terdakwa dijatuhi hukuman tidak pernah diketahui publik.

Namun, menurut Ikrar pernyataan Danjen Kopassus terkait insiden Lapas Cebongan patut diapersiasi. Danjen Koppasus menyebut pengadilan atas 11 tersangka pelaku penembakan di lapas akan dilakukan secara terbuka.

Selama masyarakat betul-betul melakukan pengawasan terhadap proses peradilan itu, dia optimistis penegakan hukum akan berlangsung adil. Pelaku tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa empat orang itu bisa dihukum sesuai dengan aturan pidana militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement