REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR TENGAH -- Stasiun Besar Bogor bakal menggratiskan biaya bagi parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat selama tiga hari.
Langkah ini diambil usai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) lewat Stasiun Besar Bogor mengambil alih pengelolaan lahan parkir di kawasan dalam stasiun. Pengambilalihan pengelolaan lahan parkir dilakukan PT KAI dari pengelola perorangan secara resmi diberlakukan sejak Jumat (5/4) pukul 00.00 dinihari.
Nantinya, lahan parkir itu bakal dikelola oleh anak perusahaan PT KAI, PT Reksa Parking. "Selama tiga hari mendatang, kami akan membebaskan biaya parkir untuk para penumpang yang menggunakan motor atau mobil. Ini merupakan bentuk promosi kepada penumpang," kata Sahlan, Wakil Kepala Stasiun Besar Bogor, Jumat (5/4).
Namun, Sahlan menambahkan, Senin (8/4) mendatangtarif parkir bakal kembali diberlakukan secara normal. Sepeda motor dikenakan biaya tarif Rp 3.000, sementara mobil Rp 9.000. Sedangkan tarif sepeda motor yang menginap Rp 6.000.