REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer UI Andi Wijayanto menilai wajar jika Polri tertinggal dari TNI dalam pengungkapan kasus penyerangan Lapas Cebongan. Karena dari segi pendekatan terhadap penyelidikan saja jelas TNI lebih unggul satu langkah dari Polri. Ini karena tim investigasi TNI hanya cukup bergerak di lingkungan internal mereka.
Sisi internal itu yang tak mungkin dapat dijamah oleh Polri. Ini yang membuat informasi yang diperoleh TNI lebih kaya dari pada yang didapatkan oleh Polisi. Buktinya, kata dia, mengacu pada pernyataan tim 9 TNI yang menyebut para pelaku mengakui perbuatan mereka dalam kasus tersebut.
"Jelas ada perbedaan mengapa TNI lebih cepat. Bedanya, di sini Polri harus memulai dengan dasar dugaan nol dan mengandalkan bukti serta saksi di lapangan. Sedangkan TNI tinggal menodong kesaksian pada satuan yang dicurigai melakukan hal tersebut, yaitu Kopassus," ujar dia kepada Republika, Jumat (5/4).
Untuk itu, lanjutnya, tak perlu ada pihak yang harus dideskreditkan terkait kasus ini. Justru yang terpenting dari proses hukum ini baru saja dimulai. Yakni, seperti apa bentuk hukuman yang akan diberikan TNI kepada anggotanya yang telah melenyapkan nyawa warga sipil.
"Kita harus kawal proses hukum selanjutnya. Kita lihat apakah TNI mampu membuktikan bahwa militer juga tidak kebal pada hukum," ujarnya.