Kamis 04 Apr 2013 23:59 WIB

1762 Anak di Bekasi Putus Sekolah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 1762 anak tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bekasi putus sekolah. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi, Dedi Djunaedi.

Dedi mengatakan dari 1762 anak, sebanyak 438 siswa dari SMA, 934 dari siswa SMP, dan 390 siswa SD. "Siswa SMA totalnya 86.128 siswa, SMP totalnya 91.035 siswa, dan SD totalnya 253.707 siswa," katanya di kantornya, Senin (4/4).

Ia menambahkan, para siswa yang putus sekolah tersebut lantaran turut membantu orang tua mereka mencari nafkah. Selain itu, kebanyakan dari mereka berasal dari kalangan broken home sehingga mereka lebih memilih untuk turun ke jalan.

"Banyak juga yang putus sekolah karena pindah tetapi tidak melaporkan sehingga mereka dianggap putus sekolah. Ada juga yang sudah berkeluarga sehingga mereka tidak melanjutkan sekolah," kata Dedi menambahkan.

Ia mengaku untuk mengurangi angka anak putus sekolah, pihaknya telah mendorong mereka untuk kembali mengikuti program paket. Selain itu, pihaknya juga menyediakan dana anggaran untuk diberikan kepada tiap-tiap siswa agar tetap bersekolah.

Ia menjelaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada siswa SD yakni sebesar Rp 580 ribu untuk tiap siswa dan tiap tahun. Para siswa SD tersebut juga mendapatkan dana APBD Pemerintah Kota Bekasi yakni sebesar Rp 21 ribu untuk tiap siswa sekolah negeri dan per bulan.

Sementara untuk siswa sekolah swasta, mereka mendapatkan Rp 10 ribu untuk tiap siswa dan tiap bulan. Dan dana dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 25 ribu per siswa dan per tahun.

Selain itu, para siswa SMP juga mendapatkan dana bantuan dari APBD Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 15 ribu tiap siswa sekolah swasta dan tiap bulan. Sedangkan untuk siswa sekolah negeri mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 90 ribu tiap bulan.

Mereka juga mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 710 ribu untuk tiap tahun dan tiap siswa dan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 120 ribu per tahun dan tiap siswa.

Sedangkan untuk siswa SMA, mereka mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 120 ribu per tahun dan per siswa. Dana dari APBD Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 170 ribu per bulan untuk siswa sekolah negeri dan Rp 125 ribu per bulan untuk siswa sekolah swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement