REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua PBNU Asad Said Ali (kiri) didampingi Sekjen PBNU Marsud Suhud (kanan) menyampaikan pokok-pokok pandangan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) terkait RUU Ormas yang tengah digodok DPR di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (4/4).
PBNU meminta pengesahan RUU Ormas ditunda. Untuk menghindari berbagai dampak negarif yang dikhawatirkan bila RUU itu disahkan.
Advertisement