Kamis 04 Apr 2013 14:30 WIB

Pemerintah Minta Para Saksi Jangan Takut

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Djoko Suyanto
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta masyarakat dan saksi jangan takut memberikan informasi terkait penyerangan lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pemerintah memberikan perlindungan terhadap pihak yang ikut membantu proses penyelesaian kasus tersebut. Apalagi jika ketakutan tersebut dikarenakan keamanannya terancam. 

"Apa pun, siapa pun yang yang terkait dengan kekerasan tersebut harus diserahkan kepada para penegak hukum," katanya di Kantor Presiden, Kamis (4/4). 

Menurutnya, ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kepolisian yang bisa melindungi pemberi informasi. Ia juga meminta berkali-kali agar masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan kesaksian kepada para penegak hukum.

Djoko mengingatkan, kalau masyarakat tidak membantu maka kasus penyerbuan Lapas Cebongan oleh kelompok bersenjata tak akan bisa diselesaikan. 

Sebelumnya pada Rapat Terbatas Bidang Polhukam pada 1 April lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah menerima laporan dari Kapolri dan Panglima TNI terkait penyerangan di Lapas. Presiden secara langsung mengeluarkan instruksi untuk mengusut secara tuntas dan menegakkan hukum.

"Siapa pun yang terlibat dan kemudian terbukti bersalah harus diberikan sanksi hukum. Itu untuk kepastian hukum di negeri ini dan juga untuk keadilan," tutur SBY. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement