Kamis 04 Apr 2013 04:00 WIB

Simpan Uang di Jok Motor, Pencuri Berhasil Gasak Rp 83 Juta

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Budi Prasetyo Wibowo (42) warga Kelurahan Kepatihan Jebres menjadi korban pencurian. Uang hasil penjualan mobil senilai Rp 83 juta yang disimpan di jok sepeda motornya hilang dicuri saat diparkir di Kampung Tipes, Serengan, Solo, Rabu.

Kasus pencurian uang yang disimpan di dalam jok sepeda motor Suzuki Shogun Nomor polisi AD 2349 QA milik korban Budi tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut korban, pencurian tersebut berawal setelah korban melakukan transaksi jual beli mobil jenis Daihatsu Grand Max dengan nasabahnya. Pembayaran dilakukan melalui transfer nomor rekening BCA.

Korban langsung mengambil uang tersebut ke ATM BCA di wilayah Tipes dengan menggunakan kartu ATM milik istri Sunarwan atau teman korban. Uang kemudian disimpan korban di dalam jok sepeda motor dan korban berniat untuk mengembalikan kartu ATM ke rumah temannya, Sunarwan.

"Sepeda motornya saat diparkir di depan rumah dalam kondisi dikunci stang," katanya.

Namun, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan belum lama berbincang dengan Sunarwan, datang tiga orang masuk dan mempertanyakan harga blangkon.

Korban yang curiga langsung keluar rumah dan mendapati uang yang disimpan di dalam jok sepeda motornya sudah hilang dibawa kabur pencuri.

"Jok sepeda motor sudah dalam kondisi terbuka saat saya keluar rumah Sunarwan. Uang hasil penjualan mobil Rp 83 juta itu hilang dicuri," kata korban usai melaporkan kejadian itu, ke Polsek Serengan.

Kepala Polsek Serengan Kompol Edi Sulistiyanto saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut membenarkan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian itu.

"Pelaku pencurian diduga sudah mengincar korban sejak dari mengambil uang di ATM," kata Kapolsek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement