Rabu 03 Apr 2013 13:01 WIB

LPSK Mulai Dampingi Saksi Penyerbuan Cebongan

Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3),
Foto: AP/Slamet Riyadi
Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3),

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rabu mulai melakukan pendampingan terhadap saksi-saksi dalam insiden penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Dua anggota tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang terdiri atas Wakil Ketua Lies Sulistiani dan anggota Windu mulai datang di Lapas Cebongan sekitar pukul 08.45 WIB.

Sekitar pukul 11.45 WIB dua anggota Tim LPSK sudah keluar dari Lapas Cebongan.

"Ya... kami memang sudah melakukan pendampingan, namun baru lima tahanan dan 10 petugas yang kami dampingi," kata Lies Sulistiani.

Menurut dia, nantinya pihaknya akan memberikan pendampingan kepada seluruh saksi baik dari staf pegawai Lapas Cebongan maupun tahanan yang melihat langsung aksi penyerangan yang menewaskan empat tahanan tersebut. "Memang dalam pendampingan awal ini kami menangkap ada perasaan takut dari para saksi," katanya.

Ia mengatakan, setelah selesai pendampingan ini maka pihaknya kemudian akan menerjunkan personel untuk memberkan perlindungan kepada para saksi.

"Perlindungan kepada saksi-saksi ini akan kami berikan baik saat mereka ada di lapas maupun saat para tahanan saat menjalani sidang atas kasus mereka masing-masing," katanya.

Kedatangannya ke Lapas itu untuk memastikan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

"Pemberian perlindungan itu agar para saksi merasa aman, nyaman, dan tidak takut lagi memberikan keterangan kepada penyelidik. Memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement