REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan ganjil-genap yang rencananya diterapkan di DKI Jakarta terancam batal. Hal itu karena efektivitas ganjil genap masih dipertanyakan karena diperbolehkannya penukaran pelat nomor.
Menurut Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia, Arfinsyah, penundaan bahkan pembatalan akan lebih baik karena pelayanan fasilitas kendaraan umum yang belum optimal. Selain itu juga, jika benar konsep tersebut dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen pun tidak efektif.
"Pemprov belum siap untuk menerapkan ganjil-genap, karena penanganan dampaknya belum dapat dilakukan," ujarnya, Selasa (2/4).
Ada banyak masalah untuk penerapan ganjil-genap. Belum lagi memperbanyak oknum polisi untuk menilang mobil-mobil yang melanggar. Lagipula, kata dia, sebenarnya tidak masalah menunggu dua tahun lagi untuk mempersiapkan Electronic Road Pricing (ERP) tanpa harus menerapkan ganjil-genap saat ini.
Di negara manapun ganjil-genap sudah terbukti gagal. Tetapi Jakarta masih dapat menggunakannya. "Tidak perlu gengsi, kalau pemprov ingin membatalkan kebijakan tersebut jika dampaknya tidak terlalu signifikan," ujarnya. Selain itu, ERP sudah sejak lama telah dipersiapkan regulasinya.