Selasa 02 Apr 2013 15:38 WIB

Permadi Minta Ahli Santet Dilibatkan untuk RUU Santet

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Mansyur Faqih
permadi
Foto: republika (Yogi Ardhi)
permadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati masalah supranatural Permadi mengatakan, ia tidak masalah jika DPR atau pemerintah membuat RUU Santet. "Namun untuk membuat RUU Santet harus melibatkan ahli santet," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).

Pembuatan RUU Santet, kata Permadi, harus disusun oleh ahli hukum yang mengerti dan percaya adanya santet. Selain itu juga harus melibatkan para ahli santet. "Jika RUU Santet dibuat oleh para ahli hukum yang tidak mengetahui dan mengakui ilmu santet, maka pasalnya akan banyak salah," lanjutnya. 

Permadi percaya kalau santet itu ada dan bahkan bertambah banyak. Banyak orang yang  mengaku terkena santet. Namun pelaku yang mengirimkan santet tidak bisa ditangkap karena sulit dibuktikan kausalitasnya.

Dalam RUU Santet, kata Permadi, harus adil. Misalnya saja, penyuruh dukun santet harus bisa dikenai hukuman. Jangan hanya tukang santetnya yang dikenai hukuman sementara penyuruhnya (dalangnya) dibiarkan bebas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement