Rabu 03 Apr 2013 04:07 WIB

Ahok: Gaji Staf Kelurahan DKI Bisa Rp 7 Juta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Upaya pemberdayaan aparatur pemerintahan terus dilakukan Pemprov DKI. Selain memaksimalkan fungsi dan efisiensi kinerja pegawai negeri sipil (PNS) dalam melayani warga, Pemprov DKI juga tidak akan segan-segan memberikan gaji yang cukup besar bagi PNS tersebut. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan, untuk pegawai DKI Jakarta di kelurahan misalnya, gajinya bisa di atas Rp 6 juta. Namun, akan ada penyesuaian posisi kerja untuk lebih efektif dan efisien. “Ya itu bisa 6 koma dan belum resmi ya. Semua golongan terendah ditambah Rp 1 juta di kelurahan, bisa jadi Rp 7 juta lebih di kelurahan, yang paling rendah lho pangkatnya. Memang kalau kerja pakai online akan kurang pegawai, tapi kita akan sesuaikan,” ujarnya, seperti dilansir situs beritajakarta.com.

Wagub juga meminta setelah adanya lelang jabatan, lurah yang terpilih harus bisa melayani dan mendayagunakan masyarakatnya dengan lebih berkualitas. Kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam menjalani tugas-tugas lurah. “Saya harap nanti bisa dapat lurah yang otaknya cuma berpikir bagaimana memenuhi otak, perut, dan dompet warganya. Kelurahan itu seperti kantor biro jasa, warga mau mengurus apa saja bisa datang ke kantor lurah,” katanya.

Menurut Basuki, saat warga minta bantuan, lurah harus bisa terima dan mengurusnya. Terlebih untuk masalah-masalah administrasi, kesehatan, dan kependudukan sudah menggunakan sistem online. “Lurah harus bisa terima dan mengurus, karena ini sistem online. Semua orang harus kerja, semua online terpusat di walikota, jadi semua harus tahu persis,” tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement