REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim konstitusi Arief Hidayat berjanji bakal menjalankan amanah selama bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, tidak bakal menggadaikan profesi demi sekadar mendapat uang melalui jalan pintas.
Dia pun siap memenuhi pesan mantan ketua MK Mahfud MD yang menyatakan, seluruh hakim konstitusi, baik yang lama maupun baru memiliki integritas mumpuni.
"Semoga saya berjalan di jalan yang lurus, mandiri, dan menjadi hakim yang tak bisa disetir," kata Arief dalam acara pisah sambut bersama Mahfud MD di gedung MK, Senin (1/4).
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Dengan mengusung makalah 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945', ia mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi Hukum DPR.
Ia bakal menjadi hakim konstitusi periode 2013-2018 dan menggantikan Mahfud MD yang menolak menjalani masa bakti kedua sebagai hakim konstitusi.
Arief menyatakan, tujuannya menjadi hakim konstitusi lebih didasari keinginan untuk mengabdi di lembaga pengawal konstitusi Indonesia itu. Karena itu, ia meminta semua pihak mengawasi kinerjanya agar tidak melenceng selama bekerja.
Dia pun mengaku, sudah tak memikirkan uang sejak menjadi dosen. Melainkan ingin mengabdikan ilmu hukum yang didapatnya selama kuliah karena warisannya sudah cukup banyak.
"Warisan saya banyak, harta melimpah, tak perlu mencari uang banyak dalam bekerja," kata guru besar hukum Universitas Diponegoro itu.