REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya belum juga memeriksa terlapor mantan wakil direktur keuangan Group Permai, Yulianis terkait laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada saksi. Sehingga belum ada rencana ke arah terlapor.
"Pemeriksaan rencanannya dimulai dari pemeriksaan saksi yang terkait kasus tersebut," kata Rikwanto, Kamis (28/3).
Ibas melaporkan Yulianis ke Mapolda Metro Jaya atas pencemaran nama baik di pemberitaan salah satu media nasional. Ibas yang telah dua kali datang ke Mapolda Metro Jaya merasa difitnah. Diberitakan, putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menerima uang 200 ribu dolar AS di kongres Partai Demokrat pada 2010.
Rikwanto tidak menyebut siapa saksi-saksi yang akan diperiksa polisi. Menurutnya, itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Mulai dari siapa dipanggil sebagai saksi dan kapan waktu pemanggilannya.
Penyidik pun, lanjutnya, akan melakukan pemeriksaan terhadap Yulianis dengan tetap berpegang pada aturan. Apalagi Yulianis saat ini dilindungi sebagai saksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).