REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Purn) Susno Duadji akhirnya resmi dilantik sebagai anggota Partai Bulan Bintang. Dia mendapatkan Kartu Tanda Anggota di kantor PBB, Jakarta.
Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, Susno hanya dilantik sebagai anggota, bukan pengurus. Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, Susno menjadi anggota PBB bukan dengan motif politik apapun. "Beliau tidak berkeinginan apa-apa termasuk jadi caleg,"ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (27/3) malam.
Menurutnya, Susno hanya berniat membantu membesarkan partai berlambang bulan bintang tersebut. Pengurus PBB pun menerima niat Susno dengan tangan terbuka. "Kami menerima siapa saja yang mau bergabung ke PBB dengan niat tulus untuk berjuang di partai ini,"jelasnya.
Meski menjadi anggota partai politik, Susno Duadji harus tetap menjalani proses hukum. Akan tetapi, mantan Kapolda Jawa Barat ini sudah tiga kali mangkir menghadiri ekseksi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Susno menjadi terpidana atas perkara korupsi, salah satunya adalah soal perkara PT Salwah Arowana Lestari.