REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta akan mengintensifkan razia anak jalanan (anjal) di kota tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan keamanan dan kertertiban di Kota Yogyakarta. Pada razia anjal Selasa (26/3) kemarin, Dintib setempat mengamankan 10 anak yang hidul di jalanan.
Menurut Ketua Regu 1A Bidang Operasi Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Yudi Lestari anak jalanan yang dijaring tersebut sebagian besar berasal dari luar daerah. Mereka berasal dari Solo, Pati, Semarang, Boyolali dan Jakarta.
"Awalnya kami dapati dua orang sedang mengamen di perempatan Wirobrajan. Saat hendak kami tangkap justru lari ke area perkantoran yang kosong. Ternyata disana ada delapan anak jalanan lain yang masih tidur. Semua kami amankan," ujarnya.
Saat digeledah, salah satu anak jalanan tersebut membawa 'keling' atau alat pemukul. Benda itu pun langsung diamankan petugas sebagai barang bukti. Seluruh anak jalanan juga didata petugas dan dikirim ke UPT Panti Karya guna dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke daerah asal. Usianya mulai dari 12 tahun hingga 17 tahun.
Yudi menambahkan keberadaan anak jalanan itu ternyata juga meresahkan warga di sekitar Wirobrajan. Seringkali pada malam hari selalu mabuk. Padahal, kata dia, saat dalam kondisi mabuk maka anak-anak tersebut rentan melakukan perbuatan anarkis, bahkan pemerasan.
"Warga itu takut tapi tidak berani mengusir. Razia semacam ini akan kami galakkan supaya tidak meresahkan masyarakat. Anak jalanan ini bukan preman, tetapi mereka gelandangan," katanya mengakhiri.