Selasa 26 Mar 2013 22:22 WIB

Komnas HAM Belum Simpulkan Investigasi Penyerangan Lapas Cebongan

Komnas HAM
Foto: Antara/Reno Esnir
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komnas HAM belum menyimpulkan hasil investigasi dan pengumpulan data serta bukti dalam insiden penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan Sleman oleh kelompok orang besenjata api yang mengakibatkan tewasnya empat tahanan pada Sabtu (23/3).

"Kami masih mengumpulkan data dan rekonstruksi atas kejadian penyerangan. Kami belum menyimpulkan atas kasus tersebut," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Nurlela di Lapas Cebongan seusai melakukan investigasi, Selasa (26/3).

Menurut dia, dalam investigasi dan rekonstruksi tersebut pihaknya menemukan adanya pelanggaran HAM, seperti pembunuhan tahanan dan penganiayaan terhadap petugas Lapas II B Cebongan Sleman. "Selain itu juga ada pelanggaran-pelanggaran lainnya yang masih akan kami dalami lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan, dalam investigasi tersebut, pihaknya juga memperoleh data dari para saksi, yakni tahanan lain yang menyebutkan bahwa para pelaku semuanya memiliki postur tubuh tegap dengan tinggi besar mayoritas sama dan menggunakan sebo (penutup muka) dan rompi yang jenis maupun warnanya sama.

"Pakaian mereka memakai baju preman, termasuk ada yang mengenakan celana jeans, kemudian untuk sepatu yang masing-masing berbeda. Ada yang menggunakan sepatu lars namun ada juga yang menggunakan sepatu biasa," katanya.

Siti mengatakan, dari keterangan yang dihimpun masing-masing dari belasan pelaku juga menenteng senjata api laras panjang dan membawa granat yang masih dicantolkan di pinggang maupun di rompi bagian dada.

"Kemudian yang melakukan eksekusi terhadap empat tahanan satu orang saja yang dilakukan di hadapan 31 tahanan lain," katanya.

Ia mengatakan saksi juga melihat dan mendengar usai melakukan eksekusi terhadap para tahanan titipan Polda DIY yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota tersebut para pelaku bertepuk tangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement