REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta pelaku pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB, Cebongan, Sleman, harus ditangkap.
Ia mendesak, Polri harus mengusut tuntas kasus itu dan tidak membiarkan pelakunya bebas berkeliaran. Mahfud berharap, masyarakat harus tahu siapa pelakunya agar tidak ada kejadian terulang di masa akan datang.
“Kalau pelakunya tak ditemukan, ada kesejangaan polisi ingin menyembunyikan sesuatu dengan menjaga jarak dengan kekuatan lain yang lebih besar,” katanya di gedung MK, Selasa (26/3).
Hanya saja, sambung Mahfud, bisa saja kasus itu tidak ditemukan pelakunya kalau kekuatan besar itu mengintervensi Polri. Kalau hal itu yang terjadi, menurut dia, maka kekuatan negara takluk oleh sekelompok orang. Mahfud menegaskan itu tidak baik bagi penegakkan hukum.