REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat akan memeriksa laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (28/3) mendatang. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berharap mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jokowi mengatakan BPK akan mengaudit laporan keuangan yang dananya berasal dari APBD. Selain itu BPK mereka meminta laporan keuangan dana sumbangan dari CSR pihaknya, kata Jokowi, akan mempersilahkan mereka mengauditnya.
"Ya tetap diaudit dalam bentuk uang misalnya dari Korea atau Jepang, ada sumbangan dalam bentuk barang kalau diaudit, silahkan diaudit," ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/3). Termasuk diantaranya, kata Jokowi, bantuan berupa pengerukan sungai untuk normalisasi.
Jokowi mengaku tidak terlalu paham apa saja yang harus diaudit. "Saya nggak ngerti. Kalau diaudit ya audit saja semuanya," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Blucer W Rajaguguk mengatakan penyerahan laporan keuangan kepada BPK pusat harus tepat waktu. Pada Kamis nanti atau tepat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, Pemprov DKI wajib menyerahkan laporan.
"Jadi lebih cepat tiga hari, masa Pak Jokowi telat," ujarnya. Blucer mengaku proses audit kini berbeda dari biasanya.
Blucer berpendapat DKI Jakarta telah transparan dalam hal anggaran keuangan. Pendapatan setiap pegawai pun telah tercantum secara online.
Dia berharap DKI Jakarta sebagai barometer Indonesia tidak hanya sekedar wacana saja. "Saya kira baru DKI saja di dunia yang terbuka terkait belanjanya kemana saja," ujarnya.