REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hingga Senin sore (25/3), Polda DIY masih belum memberikan keterangan detail mengenai hasil pemeriksaan terhadap kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) IIB Cebongan, Mlati, Sleman. Selain itu, rencana renovasi ruang tahanan yang menjadi alasan pemindahan tersangka, juga belum terlihat.
Berdasarkan pantauan, ruang tahanan Polda DIY yang bertempat di lantai tiga gedung Dit Reskrimum tampak kosong. Bahkan, akses pintu masuk menuju area tahanan ditutup oleh kursi dan meja panjang. Padahal, awalnya, alasan pihak kepolisian memindahkan para tahanan dikarenakan kondisi ruang tersebut yang dianggap perlu perbaikan. Namun hingga kini, belum juga terlihat adanya pengerjaan bangunan di tempat itu.
Hingga sore ini, Republika pun masih belum mendapatkan informasi serta tanggapan dari Polda DIY mengenai kondisi ruang tahanan tersebut. Sebab, saat hendak dikonfirmasi lewat telepon, pihak kepolisian enggan memberikan komentar.
Kapolda DIY, Brigjen Sabar Raharjo, dalam jumpa pers di Dit Reskrimsus, senin siang, akhirnya menolak pertanyaan wartawan soal tidak adanya upaya pengawalan ketat terhadap para tahanan di lapas tersebut. Dia tidak banyak mengomentari persoalan itu, dan langsung meninggalkan kerumunan itu. "Kami masih butuh pendalaman terhadap pemeriksaan ini," kata Sabar.