Senin 25 Mar 2013 20:10 WIB

Mendag Akan Sidak Tempat Distribusi Cabai

Minister of Trade Gita Wirjawan (file photo)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Minister of Trade Gita Wirjawan (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan naiknya harga cabai yang menyentuh Rp 60.000 per kilogram.

"Kita sudah memantau terkait dengan kenaikan harga cabai, dan kami akan melakukan sidak di beberapa tempat distribusi," katanya di Jakarta, Senin (25/3).

Gita mengatakan, apabila ada yang melakukan penimbunan maka akan bisa dengan segera diberikan tindakan. "Semoga tidak ada yang melakukan penimbunan, apabila tidak ada maka permasalahannya terkait dengan sistem logistik transportasi," ujarnya.

Menteri menambahkan, naiknya harga cabai tersebut juga merupakan masalah suplai dan permintaan, dan jika ada tempat-tempat yang tidak menerima pasokan dengan baik maka pihaknya berjanji akan mencari solusi. "Namun untuk saat ini kami belum memutuskan apakah harus mengambil langkah tersebut," katanya.

Pada Rabu (20/3) lalu, di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah mencapai Rp 40.000-Rp 45.000 per kg, sementara di Pasar Jatinegara, cabai rawit merah dijual Rp 40.000- Rp50.000 per kg. Di Pasar Mayestik, cabai rawit merah dijual Rp 50.000-Rp 60.000 dari harga sebelumnya Rp 25.000- Rp 35.000 per kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement