REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkominfo Tifatul Sembiring, mengatakan, demonstrasi yang sifatnya merusak justru akan menghilangkan simpati masyarakat. Sehingga tujuan untuk mendapat dukungan publik tidak akan tercapai.
Hal itu diungkapkan Tifatul terkait isu rencana demo 25 Maret 2013 Senin besok yang dimotori oleh Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI).
"Demonstrasi tidak dilarang dalam sistem demokrasi, asal jangan merusak. Selama dalam koridor dan aturan main silakan, itu hak warga negara," ujar Tifatul.
Tifatul juga menegaskan bahwa setiap demo yang melanggar hukum tentu akan diproses sesuai aturan berlaku. Ia berharap aksi unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum.
"Saya tidak mau komentar soal kudeta, sudah banyak yang bicara mengenai itu. Tapi penting diingat bahwa demo yang merusak dan destruktif merupakan sinyal negatif bagi pelaku pasar. Yang akan rugi kita semua," tegas Tifatul.
Tifatul memahami bahwa menjelang tahun 2014, tentu suasana politik sedikit memanas, ada yang melakukan manuver-manuver politik untuk meraih dukungan, dan hal ini sesuatu yang wajar saja.
"Kan enak dipandangnya, demo berlangsung, namun kegiatan masyarakat jalan, usaha jalan, pegawai tetap ngantor dan bekerja. Inilah indahnya demokrasi," tutur Tifatul.
Dalam pantauan media, isu seputar demo Senin 25 Maret 2013 cukup mendapat sorotan dari beberapa pengamat. Bahkan beredar isu ajakan mogok massal yang dikirimkan secara berantai melalui pesan pendek dan forum-forum diskusi grup BBM-an.
Bahkan tidak kurang Presiden SBY pun sebelumnya telah menanggapi beredarnya isu-isu tersebut dan mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh provokasi yang tidak sesuai peraturan dan sistem bernegara.