REPUBLIKA.CO.ID,SOREANG -- Masyarakat Kabupaten Bandung perlu waspada saat membeli jajanan anak dan pasar yang beredar. Pasalnya, dari hasil penelitian Pemerintah Kabupaten Bandung, masih banyak jajanan yang mengandung zat berbahaya. Pemerintah Kabupaten Bandung berupaya menekan angka peredaran makanan yang dapat menimbulkan penyakit pada masyarakat.
Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian (Wasdal) Farmasi dan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Nur Aminah mengatakan, berdasarkan hasil penelitian pada 2012 lalu, terhadap beberapa jenis makanan dan jajanan di pasar tradisional dan sekolah-sekolah masih beredar makanan yang mengandung zat berbahaya. "Diketahui 30 persen dari 100 sample makanan dan minuman, terbukti mengandung bahan kimia berbahaya. Di antaranya adalah rhodamin B (pewarna tekstil) 18 persen dan borax 12 persen," ujarnya, Ahad (24/3).
Selain jajanan sekolah dan pasar, Aminah juga memastikan, peredaran mie basah di Kabupaten Bandung 100 persen mengandung formalin. Berdasarkan hasil penelitian, hingga saat ini mie basah yang beredar di pasaran mengandung formalin. Sehingga ia meminta masyarakat mewaspadainya. Masyarakat diimbau memilih mie kering untuk dikonsumsi. "Sebenarnya, tanpa diuji lagi pun sudah diketahui jika 100 persen peredaran mie basah disini mengandung formalin," katanya.