REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN---Jumlah angka kekerasan terhadap anak di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sejak Januari hingga Maret 2013 sebanyak 10 kasus atau naik 100 persen lebih jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Tim Profesi Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja (LPPAR) Kota Pekalongan Nur Agustina mengatakan bahwa selama 2012 jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 24 kasus, yang terdiri atas 17 anak perempuan dan tujuh laki-laki. "Kami prihatin kasus kekerasan pada anak kini ada indikasi meningkat dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu harus menjadi perhatian oleh semua pihak," katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak itu bukan berarti mencerminkan bahwa Kota Pekalongan sangat rentan terjadi kasus itu melainkan justru adanya peningkatan kesadaran dan peran masyarakat terhadap lingkungan sosialnya.
"Banyaknya laporan ke polres dan LPPAR telah menunjukkan adanya empati atau rasa sosial masyarakat Kota Pekalongan terhadap lingkungan sudah tumbuh. Artinya jika ada kasus kekerasan, meraka tidak segan lagi melaporkan ke pihak terkait," katanya.
Menurut dia, penyebab kasus kekerasan terhadap anak, antara lain tingginya mobilitas orang tua terkait dengan pekerjaannya, keharmonisan dalam rumah tangga sehingga pengawasan terhadap anaknya kurang maksimal dan menjadi korban.
"Kondisi pada rumah tangga ini dapat memicu terjadi kekerasan terhadap anak dan menimbulkan tekanan psikis pada anak. Oleh karena itu, kami akan memberikan pendampingan, konseling, mediasi agar ditemukan solusi terhadap adanya kasus kekerasan," katanya.