REPUBLIKA.CO.IDYOGYAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Amir Syamsudin menyatakan kelompok bersenjata pelaku penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan Sleman pada Sabtu dinihari sangat keji.
"Kelompok pelaku telah melakukan perusakan fasilitas negara, menyerang aparatur negara dan melakukan pembunuhan keji," kata Amir Syamsudin di saat sidak di Lapas II B Cebongan Sleman.
"Selaku Menteri Hukum dan HAM, saya menghaturkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga korban tewas maupun keluarga aparatur negara yang mengalami luka dalam insiden tersebut.
"Saya mohon maaf atas ketidakberhasilan aparat saya melindungi para korban dalam kejadian tersebut hingga jatuh korban," katanya.
Amir berharap, aparat penegak hukum dalam hal ini Polda DIY sesegera mungkin mengusut dan mengungkap pelaku perusakan, penganiayaan aparatur negara dan pembunuhan keji. "Kami harapkan kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum," katanya.
Ia mengatakan, dirinya telah mendengar kronologis kejadian secara lengkap terkait peristiwa tersebut. "Saya tidak ingin komentar terlalu jauh, saya juga tidak ingin mendistorsi upaya penegak hukum yang sedang dilakukan. Saya hanya menyampaikan kepada pihak berwenang agar serius, transparan dan terbuka karena ini bukan peristiwa sederhana, peristiwa ini pertama kali di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, terkait dugaan kelompok pelaku, dirinya tidak mau berspekulasi dan menyerahkan semua kepada penegak hukum. "Berikan kesempatan penegak hukum jangan berspekulasi. Semua pihak harus bisa menahan diri," katanya.