Jumat 22 Mar 2013 20:02 WIB

Wali Murid Keluhkan Sempitnya Pintu Masuk SDN Pengadilan 5

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Djibril Muhammad
Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR TENGAH -- Imbas pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Kebon Kembang sejumlah orang tua dan wali murid SDN Pengadilan 5, Bogor Tengah mengeluh. Mereka mengeluh pintu masuk ke dalam sekolah dasar itu menjadi sedikit terhalang.

Pembangunan TPS di Pasar Kebon Kembang itu dilakukan untuk menampung pedagang Pasar Kebon Kembang. Pasalnya, pasar tersebut rencananya bakal direvitalisasi oleh pihak pengelola pasar, PD Pakuan Jaya.

Namun TPS yang dibangun di sepanjang sisi Jalan Pengadilan, Bogor Tengah itu meyisakan permasalahan baru. TPS itu menutupi sebagian pintu masuk dari Sekolah Dasar Pengadilan 5. Padahal luas pintu gerbang SDN yang berada di belakang Pasar Kebon Kembang itu tidak lebih dari sepuluh meter.

Kini, setelah pembangunan TPS itu, lebar pintu hanya sekitar enam sampai tujuh meter. Atas kondisi ini, beberapa ibu-ibu yang mengantarkan dan menjemput anaknya merasa kesulitan.

Apalagi pada saat jam-jam pulang sekolah. Mereka menjadi kesulitan untuk mencari tempat parkir motor. Alhasil, mereka pun menjadikan trotoar sebagai tempat parkir dadakan.

"Jadi susah juga nyari parkir motor. Kan terkadang anak juga gak mau ditinggal begitu saja, maunya ditungguin," kata Ibu Afrizal, warga Sempur, kepada Republika, Jumat (24/3).

Belum lagi saat jam-jam pulang sekolah, pukul 10.00, pukul 12.00, dan pukul 17.00 WIB, ibu-ibu ini merasa kesulitan jika harus berebut tempat dengan angkutan umum yang memang saban hari memenuhi Jalan Pengadilan. "Terkadang angkotnya juga seenaknya berhenti sembarangan. Nutupin jalan," kata Ibu Yati.

Memang sejak pembangunan TPS pada awal 2013, Jalan Pengadilan, yang memotong Pasar Kebon Kembang itu, menjadi bertambah macet. Bangunan semi permanen itu terlihat memakai sedikit bahu jalan, sehingga luas jalan tidak cukup untuk menampung jumlah volume kendaraan yang lalu-lalang.

Tidak hanya itu, keberadaan TPS yang ada di depan SDN Pengadilan 5 juga menghalangi pintu masuk SDN tersebut. Kondisi ini memang tidak berpengaruh langsung terhadap kegiatan belajar-mengajar, tapi hal ini menghambat aktivitas ibu-ibu yang menjemput dan mengantarkan anak-anaknya. Mereka pun berharap revitalisasi Pasar Kebon Kembang bisa segera dilakukan dan TPS itu bisa dibongkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement