Jumat 22 Mar 2013 19:02 WIB

Penangkapan Hakim SET Kerja Sama MA dan KPK

Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mahkamah Agung mengakui pihaknya bekerja sama dengan KPK dalam penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung berinisial SET karena kasus korupsi.

"Bekerja sama dengan KPK karena ketika Bawas mencurigai, tidak ditemukan bukti, sehingga meminta KPK melakukan tindak lanjut," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Jumat.

Menurut Ridwan, kerja sama dengan KPK karena memiliki peralatan dan team yang memadai.

Ketua MA, kata dia, menyampaikan bahwa hal itu merupakan komitmen MA untuk melakukan pembersihkan dari oknum yang melakukan korupsi dan menjaga integritas.

Ridwan juga mengatakan bahwa Ketua MA akan segera menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap hakim SET setelah penangkapan yang diikuti penahanan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Bandung terkait dengan tindak pidana korupsi. "Memang benar tim penyidik KPK sekitar pukul 14.15 WIB telah menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Penangkapan tersebut menurut Johan dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Bandung. "Penangkapan dilakukan di Kantor PN Bandung, tepatnya di ruang kerja seorang hakim berinisial SET, ikut juga ditangkap seorang dari swasta berinsial A yang diduga pemberian ini berkaitan dengan satu kasus yang sedang ditangani PN Bandung," tambah Johan.

Menurut informasi yang dikumpulkan, kasus tersebut terkait dengan perkara yang ditangani oleh hakim Setyabudi, yaitu korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung 2012.  "Penangkapan ini adalah hasil kerja sama KPK dengan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan penertiban hakim-hakim yang diduga nakal," ungkap Johan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement