REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Surabaya menuntut korps pemberantasan terorisme milik kepolisian, Densus 88 segera dibubarkan.
Tuntutan itu terkait adanya video tindakan kekerasan yang dilakukan anggota densus ketika melakukan penangkapan beberapa waktu yang lalu. JAT Surabaya menilai apa yang dilakukan Densus 88 tersebut merupakan pelanggaran HAM berat dan tidak layak dilakukan.
Juru bicara JAT Surabaya, Zulkarnaen mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan Densus 88 itu adalah bagian dari teror yang mereka duga sebagai teroris. "Video kekerasan yang tersebar di masyarakat tersebut mencerminkan bagaimana kebrutalan Densus 88, yang dipuji memberantas teroris. Tetapi melakukan aksi teror kekerasan," ujarnya di depan Mapolresta Surabaya, (22/3).
Di hadapan ratusan massa demonstran, dia menjelaskan, kalau terbukti melakukan kebrutalan, maka densus sebaiknya dibubarkan. Ia juga menuntut, pihak kepolisian khususnya Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar tidak selalu mengaitkan terorisme dengan simbol keislaman.
Sebelumnya, Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris dalam Dialog Pencegahan Terorisme mengatakan, tidak benar bila pemerintah selalu mengaitkan Islam dengan aksi teror. Ia menegaskan, paham keislaman yang menyimpang yang memunculkan pembenaran aksi teror tersebut.
Selain JAT, beberapa ormas Islam lain ikut dalam aksi unjuk rasa ini. Antara lain, Gerakan Masyarakat Islam (Gamis) dan Gerakan Reformasi Islam (Garis). Walaupun aksi unjuk rasa yang digelar damai, namun ratusan aparat keamanan sejak siang sudah berjaga di depan Mapolres Surabaya untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.