REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuat kelompok kerja Perlindungan Anak (Pokja PA).
Pada permulaan Pokja PA ini akan didirikan di tempat-tempat yang paling banyak terjadi kejahatan terhadap anak.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, secepatnya akan merealisasikan rencana pembuatan Pokja PA tersebut. "Bulan-bulan ini," kata dia menjawab pertanyaan Republika, di Jakarta, Kamis (21/3).
Menurut Arist, kejahatan terhadap anak sudah sampai ke tahap yang menakutkan. Meningkatnya pelecehan anak indikatornya adalah dari laporan kejahatan terhadap anak yang masuk setiap hari.
Pokja itu, ujar dia, akan ditempatkan di tiap kecamatan yang rawan kejahatan anak. Antara di Cakung, Ciracas, dan Kampung Tengah. Kesemuanya terletak di wilayah administrasi Jakarta Timur.
Pada 2012 Komnas PA melansir setidaknya ada 2637 kasus kekerasan terhadap anak di Jabodetabek. Dari jumlah itu 48 persen atau 1075 kasus adalah kasus kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan seksual itu, mulai dari perkosaan, sodomi, pencabulan, dan incest. Bahkan Komnas PA menyatakan tahun 2012 adalah tahun suram untuk anak-anak.