Kamis 21 Mar 2013 19:52 WIB

ICW Minta KPK Pantau Dana Kurikulum 2013

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau pengelolaan dana Kurikulum 2013 yang nilainya mencapai Rp 2,49 triliun.

"Indonesia Corruption Watch yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kurikulum 2013 mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tujuannya adalah meminta KPK untuk memantau pengelolaan dana Kurikulum 2013," kata peneliti ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik Siti Juliantari Rachman di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan angka Rp 2,49 triliun itu berbeda ketika Kemendikbud pertama kali mengajukan anggaran pada DPR sebesar Rp 684 miliar pada Desember 2012. Menurut dia dari anggaran Rp 2,49 triliun, lebih dari setengahnya dialokasikan untuk pengadaan buku, sebesar Rp 1,3 triliun.

"Peningkatan anggaran hingga 300 persen dikhawatirkan hanya berorientasi proyek," ujarnya.

Menurut dia, proses pengadaan buku sampai saat ini juga belum berlangsung. Padahal menurut Siti jika melihat rancangan kegiatan pemerintah, proses lelang pengadaan buku harusnya sudah dimulai sejak awal Maret 2013.

Siti menjelaskan sampai saat ini buku pelajaran yang akan digunakan dalam kurikulum 2013 belum selesai ditulis. Bahkan pada pertengahan Maret, pemerintah masih sempat mengganti para penulis buku Kurikulum 2013.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang ICW dapat, penulisan buku baru 30 persen, sedangkan buku-buku tersebut harus sudah selesai dan terdistribusi ke setiap sekolah pada Juli 2013.

"Waktu tiga bulan untuk proses finalisasi penulisan dan pengadaan buku menurut kami sangat minim dan harus dipantau prosesnya," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement