REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi dan promosi terbuka bagi jabatan PNS menjadi prioritas reformasi birokrasi. Seleksi terbuka telah dilakukan dari tingkat nasional dan DKI Jakarta akan menjadi contoh barometer daerah lain.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo mengatakan pengangkatan PNS dalam jabatan masih menggunakan Surat Edaran Kemenpan No 16 Tahun 2012.
"Disana telah diatur proses pengisian jabatan secara terbuka baik nasional, provinsi, antar instansi maupun di dalam satu instansi," ujarnya di Balai Agung, Jl Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/3).
Pengangkatan PNS secara melalui seleksi dan promosi terbuka dilakukan di seluruh instansi. Tetapi akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu dilakukan agar nantinya para PNS tidak kaget dengan perubahan mekanisme pengangkatan. "Untuk Eselon satu nantinya akan bersaing di tingkat Nasional, sedangkan Eselon dua akan didorong di tingkat kabupaten/kota secara bertahap," katanya.
Sistem Seleksi dan Promosi Terbuka DKI Jakarta akan menjadi proyek percontohan. Sehingga jika sistem ini berhasil di provinsi lain pun akan menggunakan sistem yang sama. Mekanisme seleksi telah diatur seluruhnya dengan persyaratan yang tercantum dalam SE Kemenpan No 16 Tahun 2012. Secara teknisnya nanti akan diumumkan di media cetak maupun online.
Eko menambahkan pendaftaran akan dilakukan selama 15 hari dengan panitia seleksi sebanyak lima orang. "Mereka nantinya akan menjalani tes psikometri, wawancara, penulisan makalah, hingga tes asessment," ujarnya.
Banyak kalangan birokrasi yang mengalami kegalauan terkait kompetisi ini. Seleksi terbuka hanya dilakukan antar PNS bukan dengan swasta.
Sehingga PNS tidak perlu khawatir akan terjadi kompetisi dengan pihak luar. "Kompetisi di kalangan PNS sesuai syarat untuk pengisian jabatan, pangkat, rekam jejak, pendidikan dan kompetensi," ujarnya mengakhiri.