Kamis 21 Mar 2013 04:56 WIB

Ini Dia Ganjaran untuk Oknum Mesum

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum petugas Sudin Pengawas dan Penertiban Bangunan (P2B) terhadap korbannya Er terus bergulir. Bahkan, rencananya, Er akan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya. Terlebih, hingga kini korban masih mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya tersebut. 

 

"Kami akan membuat laporan atas apa yang dialami Er ke Polda Metro Jaya, karena ini adalah untuk keselamatan korban. Bahkan, sampai saat ini korban masih mengalami trauma, dan ketakutan atas kejadian yang menimpanya," ujar M Yasin, Kuasa Hukum Er, seperti dilansir situs beritajakarta.com.

Ipong Wijaya (50), saksi mata yang juga menjadi korban pembongkaran mengaku dirinya sangat menyesalkan tindakan oknum petugas. "Kita semua sudah menerima adanya pembongkaran, tapi kita juga ingin di musyawarahkan dahulu sebelum dibongkar," katanya.

 

Menanggapi hal itu, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono menuturkan, bila memang benar warga mengalami pelecehan seksual dan kekerasan, silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. "Kalau memang itu benar pegawai atau staff dari P2B Jakarta Utara, tentu kami akan kenakan sanksi tegas," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Er mendapatkan perlakuan tidak senonoh dan kekerasan oleh oknum yang diduga petugas Sudin P2B Jakarta Utara. Peristiwa yang terjadi dua pekan lalu itu, terjadi saat Er mencoba menghalangi pembongkaran tempat usahanya. Seketika, oknum petugas itu mengeluarkan alat vitalnya dan memperlihatkannya kepada Er. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement